EMAS HARI INI
  • Beranda
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
EMAS HARI INI

Informasi Seputar Emas

Menu
  • Beranda
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi

21 Penyakit yang Mulai Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Oktober 2025

October 4, 2025 by Kartini Ratika

emasharini.id – Mulai Oktober 2025, BPJS Kesehatan memberlakukan perubahan cakupan layanan. Sebanyak 21 penyakit baru tidak lagi ditanggung, meski masyarakat sebelumnya menganggap semua penyakit tercover. Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak.

Latar Belakang Kebijakan Baru

Pihak BPJS menyampaikan bahwa pembatasan ini bertujuan menjaga keberlanjutan sistem dan kualitas layanan. Mereka menilai bahwa beberapa penyakit termasuk dalam kategori terapi eksperimental, kosmetik, atau pengobatan alternatif yang biayanya tinggi. Karena itu, pengobatan untuk penyakit tersebut dikenai pengecualian.

Meski demikian, penyakit yang dikecualikan baru akan berlaku untuk pengobatan di luar standar klinis yang sudah ada. Bila pasien memerlukan perawatan medis yang terbukti efektif dan diakui standard, BPJS tetap mempertimbangkan penjaminan.

Contoh Penyakit yang Dikecualikan

Beberapa penyakit yang tidak lagi ditanggung mencakup kondisi seperti terapi kosmetik, penanganan lanjutan penyakit kronis eksotis, serta penggunaan obat-obatan baru yang belum mendapat rekomendasi dalam pedoman klinis. Contoh spesifik belum disampaikan secara publik.

Kebijakan ini tidak otomatis berlaku untuk seluruh kasus penyakit tersebut. Apabila dokter menyatakan pengobatan itu esensial dan terstandar, pasien masih dapat mempertimbangkan pengajuan klaim khusus.

Implikasi Bagi Peserta BPJS

Peserta kini harus lebih cermat memahami jenis penyakit dan terapi yang mereka jalani. Bila penyakit mereka termasuk dalam daftar pengecualian, maka beban biaya jatuh ke pasien.

Di sisi lain, kebijakan ini mendorong sistem rujukan yang lebih ketat. Dokter dan rumah sakit perlu memastikan bahwa terapi yang ditawarkan memenuhi standar klinis. Kegagalan memahami batas tanggungan dapat menyebabkan pasien menanggung beban medis tinggi sendiri.

Keputusan mengecualikan 21 penyakit dari penjaminan BPJS mulai Oktober 2025 menandai perubahan signifikan dalam skema jaminan kesehatan nasional. Kebijakan ini menuntut peserta lebih paham hak dan tanggung jawab mereka terhadap jenis penyakit dan prosedur medis. Semoga kebijakan ini diiringi dengan transparansi dan edukasi agar tidak merugikan pasien.

Posted in: Bisnis Tagged: biaya sendiri BPJS, daftar pengecualian BPJS, hak peserta BPJS, kebijakan BPJS terbaru Oktober 2025, layanan BPJS dibatasi, penyakit dikecualikan BPJS, penyakit tidak ditanggung BPJS 2025, perubahan layanan BPJS Kesehatan, skema jaminan kesehatan nasional, terapi tidak ditanggung BPJS

Recent Posts

  • Purbaya Klarifikasi, SLIK OJK Bukan Penghalang Utama Penyaluran KPR Subsidi
  • Pentingnya Literasi Keuangan Digital dalam Menghadapi Perkembangan Investasi Online
  • Surge WiFi Luncurkan Layanan Wi-Fi 7 dengan Kecepatan 2 Gbps, Mulai Rp299.000 per Bulan
  • Harga Emas Tembus Rekor, Perak Jadi Alternatif Investasi Terjangkau
  • Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 3.150.000 per Gram pada Akhir 2025

Recent Comments

    Archives

    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Bisnis
    • Blog
    • Keuangan
    • Marketing
    • Perdagangan
    Situs Terkait
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
    • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com

    Copyright © 2025 EMAS HARI INI.

    Magazine WordPress Theme by themehall.com