EMAS HARI INI
  • Beranda
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
EMAS HARI INI

Informasi Seputar Emas

Menu
  • Beranda
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi

Tabel Harga Buyback Emas Antam 22 September 2025 dan Rincian Pajaknya

September 22, 2025 by Kartini Ratika

emasharini.id – Pada hari Senin, 22 September 2025, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 1.970.000 per gram. Kenaikan dibanding hari sebelumnya hanya Rp 1.000. Semua pecahan emas menggunakan satu harga buyback yang sama, tanpa mempertimbangkan tahun produksi ataupun ukuran.

Harga jual emas Antam juga ikut menyesuaikan, berada pada kisaran Rp 2.123.000 per gram untuk pecahan 1 gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback adalah sekitar Rp 153.000 per gram.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback

Penjualan kembali emas batangan Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22. Untuk penjual yang punya NPWP, tarifnya adalah 1,5%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3%. Potongan pajak tersebut langsung diambil dari nilai buyback.

Perubahan identitas penting juga diatur: Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat digunakan sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi. Oleh karena itu, penjual emas wajib memastikan data identitas mereka, terutama NIK, sudah sesuai agar proses pemotongan pajak berlaku dengan benar.

Simulasi Hasil Penjualan Setelah Pajak

Berikut simulasi hasil penjualan buyback emas Antam berdasarkan berat, sebelum dan sesudah pemotongan pajak:

  • 0,5 gram → Buyback Rp 985.000 → Transaksi di bawah batas pajak → Hasil bersih Rp 985.000

  • 1 gram → Buyback Rp 1.970.000 → Masih di bawah ambang batas pajak → Hasil tetap Rp 1.970.000

  • 2 gram → Buyback Rp 3.940.000 → Belum kena pajak → Hasil bersih tetap sama

  • 5 gram → Buyback Rp 9.850.000 → Masih di bawah Rp 10 juta → Tidak dikenai pajak

  • 10 gram → Buyback Rp 19.700.000 → Kena pajak: NPWP potong 1,5% → Pajak Rp 295.500 → Hasil bersih Rp 19.404.500

  • 50 gram → Buyback Rp 98.500.000 → Pajak (NPWP) 1,5% sebesar Rp 1.477.500 → Hasil bersih Rp 97.022.500

  • 100 gram → Buyback Rp 197.000.000 → Pajak (NPWP) 1,5% = Rp 2.955.000 → Hasil Rp 194.045.000

  • 500 gram → Buyback Rp 985.000.000 → Pajak (NPWP) 1,5% = Rp 14.775.000 → Hasil bersih Rp 970.225.000

  • 1.000 gram → Buyback Rp 1.970.000.000 → Pajak (NPWP) 1,5% = Rp 29.550.000 → Hasil bersih Rp 1.940.450.000

Jika penjual tidak punya NPWP, tarif pajaknya dua kali lipat (3%). Maka hasil bersih akan lebih rendah.

Implikasi bagi Penjual & Tips Transaksi

Kenaikan harga buyback tipis menunjukkan bahwa pasar emas nasional bergerak hati-hati. Namun, selisih harga jual dan harga buyback tetap cukup lebar, yang menjadi margin penjual emas harus cermati.

Penjual yang melampaui nilai transaksi Rp 10 juta perlu mempertimbangkan dampak pajak terhadap hasil penjualan. Bila mereka tidak punya NPWP, potongan pajak bisa menggerus keuntungan secara signifikan.

Tips praktis:

  • Pastikan identitas (NIK/NPWP) sudah terekam agar potongan pajak sesuai.

  • Hitung estimasi pajak sebelum menjual agar tidak kaget saat menerima hasil.

  • Gunakan pecahan emas yang tepat agar transaksi tidak melewati ambang pajak jika ingin menghindarinya.

  • Pantau selisih harga jual-buyback agar strategi beli dan jual emas lebih optimal.

Dengan memahami tabel harga buyback emas Antam dan peraturan pajak yang berlaku hari ini, penjual akan lebih siap menghadapi transaksi yang adil dan menguntungkan.

Posted in: Bisnis Tagged: cara jual emas Antam, harga buyback emas Antam, harga emas Antam terbaru, harga jual emas Antam, pajak jual emas Antam, pajak jual emas tanpa NPWP, PPh Pasal 22 emas, simulasi jual emas Antam, tips jual emas

Recent Posts

  • Purbaya Klarifikasi, SLIK OJK Bukan Penghalang Utama Penyaluran KPR Subsidi
  • Pentingnya Literasi Keuangan Digital dalam Menghadapi Perkembangan Investasi Online
  • Surge WiFi Luncurkan Layanan Wi-Fi 7 dengan Kecepatan 2 Gbps, Mulai Rp299.000 per Bulan
  • Harga Emas Tembus Rekor, Perak Jadi Alternatif Investasi Terjangkau
  • Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 3.150.000 per Gram pada Akhir 2025

Recent Comments

    Archives

    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Bisnis
    • Blog
    • Keuangan
    • Marketing
    • Perdagangan
    Situs Terkait
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
    • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com

    Copyright © 2025 EMAS HARI INI.

    Magazine WordPress Theme by themehall.com