emasharini.id – Harga buyback emas Antam pada Rabu (1 Oktober 2025) menembus rekor baru. Kenaikannya mencapai Rp 5.267 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan permintaan tinggi serta kondisi pasar logam mulia yang terus menguat.
Rincian & Perbandingan
Sebelum kenaikan ini, harga buyback berada di level tertentu yang semakin mendekati rekor tertinggi sebelumnya. Lonjakan Rp 5.267 menjadi catatan tertinggi dalam sejarah harga buyback emas Antam.
Kenaikan ini sejalan dengan harga jual emas Antam yang juga mengalami penguatan. Kedua arah pergerakan—jual dan beli kembali—menunjukkan sinergi positif di pasar emas domestik.
Faktor Penguat & Dinamika Pasar
Beberapa faktor memperkuat rekornya harga buyback emas Antam. Pertama, meningkatnya minat investasi emas di kalangan publik sebagai aset safe haven. Kedua, tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang relatif stabil—atau cenderung melemah—menambah daya beli emas.
Selain itu, harga emas dunia yang bergerak naik ikut mendorong penyesuaian harga domestik. Pelaku pasar cenderung mengantisipasi momentum kenaikan global dan menyesuaikan strategi jual-beli mereka.
Implikasi bagi Pemilik & Investor Emas
Bagi pemilik emas batangan Antam, rekor buyback ini memberi peluang likuiditas maksimal—mereka bisa menjual kembali dengan harga terbaik. Tetapi, perhatikan bahwa transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22.
Investor jangka panjang bisa menggunakan momen ini sebagai titik keluar sebagian portofolio. Tapi bagi calon pembeli emas, kenaikan ini menuntut pertimbangan timing agar tidak membeli saat harga sudah sangat tinggi.
Kenaikan harga buyback emas Antam sebesar Rp 5.267 per gram menandai kepercayaan pasar terhadap emas sebagai aset aman dan investasi jangka panjang. Jika tren penguatan global dan kondisi rupiah menguntungkan, harga buyback bisa terus mencetak rekor baru. Namun, investor harus tetap mempertimbangkan biaya pajak dan volatilitas jangka pendek saat menentukan strategi transaksi emas.
