Mandiri Investasi Siapkan ETF Emas Syariah Pertama
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427321/original/030911100_1764375908-WhatsApp_Image_2025-11-28_at_15.38.15_b5b62472.jpg)
Jakarta – PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) bersiap meluncurkan produk Reksa Dana ETF Emas Syariah pada kuartal pertama 2026. Untuk memperkuat peluncuran ini, Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas.
Mandiri Sekuritas Jadi Dealer Partisipan ETF Emas
Mandiri Sekuritas akan berperan sebagai Dealer Partisipan pertama untuk ETF Emas di Indonesia. Kehadiran Mandiri Sekuritas menjamin perdagangan ETF berlangsung lebih likuid dan efisien, sehingga investor bisa membeli atau menjual unit penyertaan ETF layaknya transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui platform Mandiri Sekuritas.
Tujuan Peluncuran ETF Emas Syariah
Kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem ETF berbasis emas yang mudah diakses oleh seluruh kalangan investor. Produk ini juga dirancang mengikuti pergerakan harga emas domestik maupun global dengan biaya transaksi yang terjangkau.
Direktur Mandiri Investasi, Hardiyanto Pilia, menegaskan bahwa ETF Emas Syariah ini merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang didukung emas fisik sebagai underlying. Seluruh pengelolaan produk mengikuti prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025.
“ETF Emas Syariah yang akan kami luncurkan diharapkan menjadi solusi investasi modern dibandingkan berinvestasi langsung di emas fisik,” jelas Hardiyanto.
Investor Bisa Mengakses ETF Layaknya Saham
Produk ini memberikan kemudahan bagi investor untuk melakukan transaksi secara fleksibel. Dengan platform Mandiri Sekuritas, investor dapat membeli atau menjual unit penyertaan ETF kapan saja, serupa dengan mekanisme perdagangan saham di BEI.
Peluncuran ETF Emas Syariah ini menandai langkah strategis Mandiri Investasi dan Mandiri Sekuritas dalam menghadirkan instrumen investasi modern yang sesuai syariah. Investor kini memiliki opsi untuk berinvestasi emas dengan cara yang lebih efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
