Penipuan Jastip Emas di Medsos, Korban Nyaris Rugi Rp 1 Miliar Sampai Uang Berobat Stroke Terkuras

Penipuan Jastip Emas di Media Sosial Menjerat Dua Perempuan hingga Nyaris Rugi Rp 1 Miliar

Ilustrasi harga emas dunia hari ini (Foto By AI)

Korban Melaporkan Penipuan Jastip Emas ke Polda Metro Jaya

Dua perempuan berinisial AW dan M melaporkan kasus penipuan jasa titip emas di media sosial ke Polda Metro Jaya. Keduanya mengaku mengalami kerugian besar setelah mempercayai akun Instagram @jastipin.lagi yang menawarkan pembelian emas dengan sistem jastip. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/8806/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Desember 2025.

Kasus ini mencuat setelah korban menyadari emas yang dipesan tidak kunjung diterima meski dana telah ditransfer. Aparat kepolisian kini menangani laporan tersebut untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Korban Tergiur Tampilan Akun yang Terlihat Meyakinkan

AW, warga Cirebon berusia 44 tahun, mengaku mulai bertransaksi sejak Oktober 2025. Ia tertarik karena akun jasa titip tersebut tampil rapi, aktif, serta rutin mengunggah testimoni dan bukti transaksi. Tampilan profesional itu menumbuhkan kepercayaan korban hingga berani melakukan transfer dalam jumlah besar.

Namun seiring waktu, kepercayaan tersebut runtuh. Sebagian besar emas yang dipesan tidak pernah dikirim, sementara komunikasi dengan pengelola akun mulai terhambat. Kondisi ini mendorong korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran penipuan.

Kerugian Hampir Rp 1 Miliar Mengalir ke Sejumlah Rekening

AW mencatat total kerugian mencapai Rp 997 juta. Dana tersebut mengalir ke beberapa rekening atas nama Laila Mabruk Hidayat dan Nadia, yang disebut korban sebagai pemilik dan admin akun jasa titip emas tersebut. Kerugian itu tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis korban.

Sejak kejadian itu, AW mengaku mengalami trauma. Setiap notifikasi ponsel berbunyi, rasa cemas langsung muncul karena takut kembali menjadi korban penipuan. Ia menyampaikan kondisi tersebut dalam keterangannya pada Minggu, 21 Desember 2025.

Korban Mengajak Pihak Lain Menempuh Jalur Hukum

AW kini memilih menempuh jalur hukum dan mengajak korban lain untuk bersama-sama melapor ke Polda Metro Jaya. Ia berharap langkah tersebut dapat mempercepat pengungkapan kasus dan mencegah jatuhnya korban baru.

Kasus penipuan jastip emas ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi di media sosial. Aparat diharapkan dapat segera menindak pelaku agar memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman publik dalam bertransaksi digital.