Harga Emas Antam Turun Setelah Menyentuh Rekor Tertinggi

Antam Menurunkan Harga Emas 24 Karat ke Level Rp 2,79 Juta per Gram
Jakarta – Harga emas Antam mengalami penurunan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat turun Rp 15.000 dan berada di level Rp 2.790.000 per gram. Koreksi harga ini terjadi sehari setelah emas Antam mencapai titik all time high di pasar domestik.
Penurunan harga tersebut langsung tercermin pada seluruh pecahan emas Antam. Emas ukuran terkecil 0,5 gram dipasarkan di level Rp 1.445.000. Untuk ukuran menengah, emas 10 gram dijual seharga Rp 27.395.000. Sementara itu, emas ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.730.600.000. Pergerakan harga ini menandai fase konsolidasi setelah lonjakan tajam yang terjadi sehari sebelumnya.
Lonjakan Harga Sehari Sebelumnya Mencatat Rekor Sepanjang Sejarah
Sebelum mengalami penurunan, harga emas Antam mencatat lonjakan signifikan pada Rabu, 21 Januari 2026. Pada pagi hari, harga emas melonjak Rp 35.000 dan menembus level Rp 2.772.000 per gram. Penguatan tersebut berlanjut pada sore hari ketika harga kembali naik Rp 33.000 hingga mencapai Rp 2.805.000 per gram, yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah emas Antam.
Lonjakan tajam tersebut mendorong minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Namun, setelah mencetak rekor, harga emas memasuki fase koreksi wajar yang tercermin pada penurunan harga keesokan harinya.
Pergerakan Mingguan dan Bulanan Menunjukkan Tren Menguat
Jika ditinjau dalam rentang sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp 2.669.000 hingga Rp 2.790.000 per gram. Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas tercatat menguat di rentang Rp 2.502.000 hingga Rp 2.790.000 per gram. Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun terjadi koreksi harian, tren jangka menengah emas Antam masih bergerak naik.
Kondisi tersebut menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi yang tetap diminati di tengah dinamika pasar keuangan.
Antam Menyesuaikan Harga Buyback Seiring Koreksi Pasar
Seiring penurunan harga jual, Antam juga menurunkan harga buyback emas sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen yang ingin menjual kepemilikannya.
Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
