Penjualan Emas Eceran Jalanan Meningkat, OJK dan Bappebti Ingatkan Risiko Penipuan
Emas Batangan Murah Muncul di Trotoar Kota Besar
Emas Harini – Fenomena penjualan emas eceran di pinggir jalan kembali mencuat di sejumlah titik Kota Medan dan Palembang. Para pedagang kaki lima mulai menjajakan emas batangan kecil, cincin, hingga kalung dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Meskipun terlihat menggiurkan, praktik ini memicu kekhawatiran karena banyak konsumen tertipu produk palsu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) langsung merespons dengan peringatan tegas kepada masyarakat.
Modus Pedagang Jalanan Sasar Pembeli Minim Literasi Finansial
Pedagang tidak resmi memanfaatkan pasar tradisional, trotoar, dan area terminal sebagai lokasi berjualan. Mereka menargetkan pembeli yang belum memahami standar keaslian dan kadar emas. Dengan embel-embel “emas asli” dan potongan harga besar, konsumen tergoda untuk membeli tanpa mempertanyakan legalitas atau mutu barang. Emas tersebut dijual dalam kemasan plastik polos, tanpa label produsen, stempel resmi, atau nomor seri. Ketika pembeli mencoba menjual kembali ke toko emas, mereka sering kali ditolak karena barang dinilai tidak sah.
OJK Dorong Masyarakat Belanja Emas di Lembaga Terpercaya
OJK mengimbau masyarakat agar bertransaksi hanya di lembaga resmi. Pembelian sebaiknya dilakukan di toko emas berizin, lembaga keuangan tepercaya seperti Pegadaian, atau melalui platform digital yang diawasi oleh Bappebti. Emas dari saluran legal selalu disertai sertifikat, nomor seri, dan informasi kadar yang jelas. Selain memberikan perlindungan terhadap penipuan, langkah ini juga memastikan nilai aset emas tetap terjaga dalam jangka panjang. Transaksi melalui jalur resmi memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Masyarakat Harus Mampu Mengenali Ciri Fisik Emas Asli
Pemerintah dan otoritas keuangan mengajak masyarakat untuk memahami perbedaan antara emas asli dan palsu. Emas murni berkadar 24 karat umumnya memiliki warna kuning cerah, bobot konsisten, dan sertifikat dari produsen tepercaya. Beberapa toko emas menyediakan alat uji sederhana untuk memverifikasi keaslian. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta proaktif menggelar razia terhadap pedagang ilegal. Kota-kota besar mulai melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan transaksi logam mulia di ruang publik.
Edukasi dan Pengawasan Jadi Kunci Pencegahan Penipuan
Penegakan hukum terhadap pedagang emas ilegal perlu dibarengi dengan peningkatan literasi masyarakat. Edukasi publik mengenai risiko pembelian di luar jalur resmi sangat krusial untuk mencegah kerugian. Konsumen yang memahami rantai distribusi logam mulia akan lebih kritis dalam memilih tempat bertransaksi. OJK dan Bappebti menegaskan bahwa upaya perlindungan konsumen tidak cukup hanya dari sisi regulasi, tetapi juga harus melibatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan transparansi dalam jual beli emas.