Sektor Energi dan Pertambangan Menyumbang 65 % PNBP RI: Fakta dan Implikasinya
emasharini.id – Berdasarkan data terkini dari Kementerian Keuangan, sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) termasuk komoditas seperti nikel, emas, timah, dan bauksit menyumbang sekitar 65 % dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia. Dengan demikian, kontribusi sektor ini sangat penting dalam pembiayaan APBN dan pengelolaan keuangan negara.
Komoditas Strategis yang Menopang PNBP
Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa sumber daya alam seperti minyak, gas, batu bara, nikel, dan emas menjadi tulang punggung struktur PNBP. Dengan kata lain, pengelolaan dan ekspor komoditas tersebut menjadi salah satu mesin utama pembiayaan fiskal Indonesia. Mengingat fakta tersebut, secara otomatis setiap perubahan harga atau kebijakan fiskal yang memengaruhi sektor ini akan berdampak besar terhadap kinerja anggaran negara.
Tantangan Ketergantungan dan Diversifikasi Fiskal
Namun demikian, tingginya ketergantungan terhadap sektor migas dan minerba menciptakan kerentanan fiskal. Misalnya, fluktuasi harga minyak global atau gangguan pasokan mineral dapat menyebabkan PNBP turun drastis. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat strategi diversifikasi penerimaan negara. Di sisi lain, peningkatan penerimaan dari sektor kehutanan, pertanian, atau layanan juga patut menjadi perhatian serius.
Inovasi Kebijakan dan Optimalisasi Sumber PNBP
Untuk mengurangi ketergantungan, pemerintah telah mengidentifikasi potensi penerimaan tambahan dari sektor lain. Contohnya, dari intensifikasi penegakan hukum terkait kelapa sawit yang melanggar Hak Guna Usaha (HGU). Pemerintah menargetkan minimal penerimaan Rp 1,2 triliun dari sektor ini. Ini menunjukkan bahwa potensi PNBP tidak hanya terbatas pada migas dan minerba, tetapi juga sektor non-mineral harus dimaksimalkan dengan kebijakan tegas.