Pergerakan Harga Buyback Emas Batangan
emasharini.id – Selasa, 2 September 2025, harga buyback emas Antam 24 karat mencatat Rp 1.856.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah Rp 2.000 dibandingkan hari sebelumnya. Perubahan ini muncul karena pasar merespons fluktuasi harga emas internasional dan strategi investor yang terus berubah.
Detail Harga Jual Kembali Berdasarkan Pecahan
Harga buyback emas Antam berlaku seragam di semua pecahan dan produksi. Untuk pecahan 1 gram, harga buyback tercatat Rp 1.856.000. Pecahan 2 gram menembus Rp 3.712.000. Emas 5 gram dilepas Rp 9.270.000. Sementara itu, emas 10 gram bernilai Rp 18.272.000. Untuk pecahan lebih besar, harga masing-masing mencapai Rp 45.694.000 (25 gram), Rp 91.398.000 (50 gram), dan Rp 182.806.000 (100 gram).
Aturan Pajak dalam Proses Buyback
Setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta terkena PPh 22. Pemilik NPWP membayar tarif 1,5%, sedangkan non-NPWP membayar 3%. Sistem pajak dipotong langsung dari nominal buyback. Oleh karena itu, penjual wajib menunjukkan identitas resmi agar aturan pajak berjalan sesuai ketentuan.
Dampak bagi Investor Emas
Investor kecil mungkin tidak terlalu merasakan penurunan Rp 2.000 per gram. Namun investor besar tetap memperhatikan selisih harga beli dan harga jual kembali. Buyback tetap memberikan peluang keuntungan jika harga beli awal berada jauh di bawah harga buyback saat ini. Karena itu, investor perlu menghitung potongan pajak dan potensi margin sebelum melepas emasnya.
Koreksi kecil harga buyback Antam hari ini menegaskan betapa sensitifnya pasar emas terhadap dinamika global dan domestik. Selisih tipis tetap berarti bagi sebagian investor. Karena itu, pelaku pasar perlu menjaga strategi dan memahami regulasi pajak agar transaksi buyback berjalan optimal.