emasharini.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pasokan emas domestik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Antam sering kali melakukan impor emas untuk menutupi kekurangan pasokan dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh banyak perusahaan tambang yang lebih memilih mengekspor hasil tambang mereka daripada menyetor emas kepada Antam.
Kerja Sama Antam dengan Freeport Indonesia
Untuk mengatasi kekurangan pasokan, Antam telah menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membeli emas sebanyak 30 ton yang berasal dari Tambang Grasberg di Papua. Namun, operasi tambang Grasberg saat ini sedang dihentikan sementara akibat musibah beberapa waktu lalu. Akibatnya, pasokan emas dari dalam negeri untuk Antam berkurang, dan perusahaan harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Evaluasi Total Produksi Emas dalam Negeri
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait produksi emas dalam negeri. Ia menekankan pentingnya memastikan pasokan emas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama untuk industri perhiasan dan investasi. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan produksi emas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Pertimbangan Kebijakan Domestik Market Obligation (DMO)
Sebagai langkah strategis, Menteri Bahlil membuka opsi penerapan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) emas. Kebijakan ini akan mewajibkan perusahaan tambang untuk menyetor sebagian hasil tambang emas mereka ke pasar domestik sebelum diekspor. Dengan demikian, pasokan emas dalam negeri dapat terjamin, dan kebutuhan industri dalam negeri dapat dipenuhi secara optimal.
