emasharini.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan BI akan tetap aktif menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di pasar.
Suplai Dolar Membaik Berkat Aturan DHE SDA
Salah satu langkah yang diambil BI untuk meningkatkan likuiditas valas dalam negeri adalah melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Aturan ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% devisa hasil ekspornya di dalam negeri selama 12 bulan. Menurut Destry, konversi yang terjadi sudah mencapai sekitar 87%, artinya para eksportir telah membawa dolar mereka dan menukarnya ke rupiah, sehingga suplai dolar di pasar semakin membaik.
Penempatan Dana di Instrumen SVBI dan SUVBI
Penempatan dana di Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) menunjukkan membaiknya suplai dolar. Instrumen ini memungkinkan investor domestik menempatkan dana dalam valuta asing sehingga meningkatkan likuiditas valas di pasar.
Kebijakan Moneter Akomodatif untuk Dukung Pertumbuhan
Sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, BI juga telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,75% pada 17 September 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1%. Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan akan mendorong aktivitas investasi dan konsumsi, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meskipun mendukung pertumbuhan ekonomi, BI tetap fokus menjalankan tugas utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
