Pemerintah Tetapkan Bea Keluar Emas 7,5–15 Persen untuk Perkuat Pasokan Domestik
Jakarta, Liputan6.com – Pemerintah resmi menetapkan bea keluar emas mulai dari 7,5 persen hingga 15 persen. Kebijakan ini bertujuan memperkuat penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi komoditas emas di dalam negeri. Kenaikan bea keluar akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera diterbitkan sebagai implementasi amanat UU APBN 2026.
Langkah Pemerintah Perkuat Ekosistem Emas Domestik
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem emas yang lebih kokoh di dalam negeri. Ia menekankan, selain mendorong hilirisasi melalui smelter, pemerintah juga memperhatikan perkembangan bullion bank. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas emas di pasar domestik sehingga masyarakat mendapatkan manfaat lebih besar.
Permintaan Emas Tinggi, Pasokan Terbatas
Febrio menjelaskan, permintaan emas masyarakat, khususnya melalui PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), saat ini sangat tinggi. Namun, ketersediaan emas di pasar domestik justru terbatas. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia.
Tujuan Bea Keluar: Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi Nasional
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pasokan emas tetap berada di dalam negeri dan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bea keluar yang lebih tinggi juga diharapkan mendorong pengolahan emas menjadi produk hilir yang lebih bernilai, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat industri perhiasan lokal.
Prospek Kebijakan dan Implementasi PMK
Kebijakan bea keluar emas ini berlaku untuk berbagai jenis olahan emas dan akan segera dituangkan dalam PMK baru. Pemerintah berkomitmen mengawasi implementasi kebijakan agar tercapai tujuan peningkatan pasokan emas domestik serta penguatan ekosistem industri emas nasional.
Meta Deskripsi: Pemerintah menetapkan bea keluar emas 7,5–15 persen untuk memperkuat pasokan emas di dalam negeri dan mendorong hilirisasi komoditas emas agar memberikan nilai tambah ekonomi.
Kata Kunci (Frasa Utama): bea keluar emas, pasokan emas domestik, hilirisasi emas, kebijakan pemerintah emas, harga emas Indonesia
Slug URL: bea-keluar-emas-perkuat-pasokan-domestik
