Meta Data SEO
Meta Description:
Harga emas Antam hari ini 17 November 2025 kembali naik hingga menyentuh Rp2.351.000 per gram. Simak daftar harga lengkap, perubahan harga setiap ukuran, serta ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam.
Keyword Utama / Fokus Frasa:
harga emas antam hari ini
Slug URL (SEO Friendly):
harga-emas-antam-hari-ini-17-november-2025-naik
Artikel Versi Perbaikan (Anti Plagiarisme & Kalimat Aktif)
Harga Emas Antam Hari Ini Terus Naik pada 17 November 2025
Harga emas Antam kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Senin, 17 November 2025. Antam menetapkan harga terbaru sebesar Rp2.351.000 per gram, yang mencerminkan tren kenaikan sejak akhir pekan lalu. Selain itu, harga tertinggi emas batangan 24 karat Antam kini telah mencapai Rp2,29 miliar untuk ukuran 1.000 gram.
Antam Perbarui Harga Emas Semua Ukuran
Untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen, Antam memperbarui seluruh harga emas batangan di laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia. Harga emas termurah berukuran 0,5 gram kini berada di Rp1.225.500, atau naik Rp1.500 dibandingkan harga sebelumnya.
Transisi menuju ukuran berikutnya menunjukkan pola kenaikan yang konsisten. Harga emas 1 gram kini berada pada Rp2.351.000, menguat Rp3.000 dari hari sebelumnya. Dengan begitu, kenaikan harga terlihat merata di semua ukuran.
Daftar Harga Emas Antam Semua Ukuran Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada 17 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.225.500
- 1 gram: Rp2.351.000
- 2 gram: Rp4.642.000
- 3 gram: Rp6.938.000
- 5 gram: Rp11.530.000
- 10 gram: Rp23.005.000
- 25 gram: Rp57.387.000
- 50 gram: Rp114.695.000
- 100 gram: Rp229.312.000
- 250 gram: Rp573.015.000
- 500 gram: Rp1.145.820.000
- 1.000 gram: Rp2.291.600.000
Dengan daftar lengkap tersebut, pembeli dapat mempertimbangkan ukuran yang paling sesuai kebutuhan investasi mereka.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Antam menetapkan harga buyback terbaru sebesar Rp2.212.000 per gram, naik Rp3.000 dari perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini membuat investor emas semakin memperhatikan pergerakan harga dalam jangka pendek.
Pajak Pembelian dan Buyback Berlaku Sesuai Peraturan PMK
Menurut PMK No. 34/PMK.10/2017, Antam tetap menerapkan pajak PPh 22 untuk transaksi jual beli emas batangan. Regulasi tersebut mengatur bahwa:
- Penjualan kembali emas ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan
1,5% untuk pemilik NPWP
3% untuk non-NPWP
Pajak langsung dipotong dari nilai buyback. - Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar
0,45% untuk pemilik NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.
Dengan aturan ini, pembeli maupun penjual dapat menghitung total biaya transaksi secara transparan.
Harga Emas Antam Berpotensi Terus Bergerak Positif
Melihat arah penguatan harga selama beberapa pekan terakhir, pasar memperkirakan tren kenaikan masih dapat berlanjut. Kenaikan harga global dan meningkatnya permintaan emas fisik mendorong harga emas Antam tetap kuat menjelang akhir tahun.
