emasharini.id – Pada Rabu, 17 September 2025, harga emas Antam logam mulia pecah rekor baru. Satuan 1 gram emas Antam 24 karat dibanderol Rp 2.115.000 per batang, kenaikan sebesar Rp 10.000 dibandingkan posisi sehari sebelumnya. Pecahan 0,5 gram dijual pada harga Rp 1.107.500. Pecahan-pecahan lain seperti 2 gram dan 3 gram berada masing-masing di angka Rp 4.170.000 dan Rp 6.230.000. Pecahan besar hingga 1.000 gram dibanderol lebih dari Rp 2 miliar. Selisih antara harga jual dan harga buyback tercatat Rp 153.000 per gram.
Buyback dan Dampak Pajak
Harga buyback emas Antam untuk satu gram tercatat Rp 1.962.000. Selisih dari harga jual menunjukkan margin pasar yang melebar. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menyebutkan bahwa transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dipotong PPh pasal 22. Tarif PPh tersebut sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, sementara non-NPWP dikenai tarif 3%. Pemotongan pajak tersebut langsung dilakukan saat transaksi buyback berlangsung.
Korelasi dengan Tren Global dan Dolar AS
Lonjakan harga emas Antam tersebut tercermin dari harga emas dunia yang juga mengalami tekanan naik. Faktor seperti pelemahan dolar AS terhadap mata uang utama banyak negara dianggap sebagai pendukung penguatan emas sebagai aset lindung nilai. Ekspektasi investor terhadap inflasi dan kebijakan moneter longgar turut menjadi katalis. Tabungan emas fisik dan instrumen emas finansial dipandang sebagai pelindung kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Implikasi bagi Konsumen dan Investor
Rekor harga jual emas Antam menjadikan momen penting bagi konsumen atau investor yang ingin menjual emas koleksi. Buyback yang tinggi tentu menjadi daya tarik bagi pemilik emas yang ingin melego. Namun volatilitas harga emas yang cukup tinggi perlu diperhatikan dengan cermat. Pecahan kecil menjadi pilihan bagi pembeli dengan modal terbatas. Pecahan besar menjadi lebih efisien bagi investor institusional atau pembeli skala besar.
