Harga Emas di Jogja Terus Meroket pada 12 Desember 2025

Pasar Emas Mendorong Lonjakan Harga di Jogja
Harga emas di Yogyakarta kembali mencatat lonjakan signifikan pada Jumat, 12 Desember 2025. Kenaikan ini menarik perhatian masyarakat, terutama investor yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai jangka panjang. Pergerakan harga yang konsisten menguat menunjukkan bahwa minat terhadap emas fisik tetap tinggi di tengah dinamika ekonomi global.
Di pasar Jogja, emas keluaran Logam Mulia Antam mencatat kenaikan Rp 22.000 per gram. Harga emas Antam ukuran 1 gram yang sebelumnya berada di Rp 2.431.000 kini naik ke level Rp 2.453.000. Sementara itu, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp 1.276.500. Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian harga berdasarkan tren pasar emas nasional yang masih bergerak positif.
Pegadaian Mengerek Harga Seluruh Produk Emas
Kenaikan harga emas juga terjadi secara merata di Pegadaian Yogyakarta. Produk emas Antam Pegadaian ukuran 1 gram mengalami kenaikan Rp 17.000 dari Rp 2.658.000 menjadi Rp 2.675.000. Pergerakan ini menunjukkan bahwa Pegadaian menyesuaikan harga sejalan dengan lonjakan harga emas di tingkat produsen.
Selain Antam, emas UBS Pegadaian turut mengalami kenaikan Rp 16.000 sehingga harga 1 gram kini berada di level Rp 2.498.000. Produk Antam Mulia Retro Pegadaian juga mencatat penguatan Rp 18.000 dengan harga terbaru Rp 2.656.000 per gram. Tidak ketinggalan, Galeri24 Pegadaian ikut naik Rp 13.000 menjadi Rp 2.459.000 per gram. Seluruh kenaikan tersebut terjadi hampir bersamaan, menandakan tren penguatan yang solid di pasar emas ritel Jogja.
Logam Mulia Menetapkan Harga Nasional Berlaku di Jogja
Logam Mulia Antam hingga Jumat pagi belum melakukan pembaruan harga khusus wilayah Jogja. Namun, harga yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.30 WIB berlaku untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Yogyakarta. Dalam pembaruan tersebut, harga emas 10 gram berada di level Rp 24.080.000, sementara emas ukuran terbesar 1.000 gram dipasarkan seharga Rp 2.393.600.000.
Meski harga terus naik, pembeli tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak. Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Dengan tren harga yang masih menguat, masyarakat di Jogja diharapkan lebih cermat menentukan waktu transaksi agar dapat memaksimalkan nilai investasinya.
