Harga Emas Jogja Melonjak Tajam pada 13 Desember 2025

Harga emas di Yogyakarta melonjak signifikan pada Sabtu, 13 Desember 2025, dan langsung menarik perhatian investor serta masyarakat umum. Kenaikan terjadi pada berbagai produk, terutama emas Logam Mulia dan emas Pegadaian, yang sama-sama mencatat penguatan besar dalam satu hari. Kondisi ini menegaskan tren emas sebagai aset lindung nilai yang terus diminati di tengah dinamika pasar global.
Kenaikan harga tersebut mengikuti pergerakan harga emas internasional yang memengaruhi pasar domestik. Selain itu, perbedaan karakter produk juga mendorong variasi harga di tingkat penjualan, baik di butik resmi maupun di Pegadaian.
Logam Mulia Menaikkan Harga Emas Batangan di Wilayah Jawa
Logam Mulia menetapkan harga emas batangan 1 gram sebesar Rp 2.462.000 pada pembaruan terakhir pukul 09.55 WIB. Harga ini naik Rp 9.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan serupa juga terjadi pada ukuran lain, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Harga emas 0,5 gram berada di level Rp 1.281.000, sementara emas 10 gram menembus Rp 24.170.000. Untuk ukuran besar, emas 100 gram dipasarkan seharga Rp 240.560.000 dan emas 1.000 gram mencapai Rp 2.402.600. Harga tersebut berlaku secara umum di Pulau Jawa dan belum menunjukkan pembaruan khusus untuk wilayah Jogja.
Pegadaian Mendorong Lonjakan Harga pada Berbagai Produk Emas
Pegadaian mencatat lonjakan harga lebih agresif pada 13 Desember 2025. Emas Antam Pegadaian 1 gram naik Rp 24.000 menjadi Rp 2.699.000. UBS Pegadaian bahkan melonjak Rp 39.000 ke level Rp 2.537.000 per gram.
Produk Antam Mulia Retro Pegadaian mencatat kenaikan tertinggi, yakni Rp 41.000, sehingga harga 1 gram menyentuh Rp 2.697.000. Sementara itu, Galeri24 Pegadaian ikut naik Rp 32.000 dan diperdagangkan di harga Rp 2.491.000 per gram. Seluruh harga tersebut tercatat pada pembaruan pukul 10.00 WIB.
Investor Menguatkan Minat Beli di Tengah Tren Kenaikan
Lonjakan harga emas ini memperkuat minat beli masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Stabilitas nilai dan likuiditas tinggi membuat emas tetap relevan di tengah ketidakpastian ekonomi. Meski demikian, pembeli tetap perlu memperhatikan pajak PPh 0,25 persen serta memastikan keaslian dan kondisi kemasan saat bertransaksi.
