emasharini.id – Pada Jumat, 17 Oktober 2025, pasar emas perhiasan di Indonesia menunjukkan pergerakan harga yang patut dicermati oleh konsumen dan investor. Laporan terbaru dari dua penyedia terkemuka, Laku Emas dan Raja Emas, menyajikan daftar harga untuk berbagai kadar kemurnian emas. Informasi ini penting sebagai acuan dalam menentukan waktu terbaik pembelian maupun penjualan.
Rincian Harga dari Laku Emas
Laku Emas mencatat bahwa perhiasan emas dengan kemurnian 24K (99 %) pada tanggal tersebut dibanderol seharga Rp 2.095.000 per gram. Kemudian untuk kadar 23K harga berada di angka Rp 1.870.000 per gram, serta 22K di Rp 1.792.000 per gram. Semakin rendah kadar kemurnian, harga menurun secara proporsional; misalnya kadar 20K di Rp 1.631.000 per gram, dan bahkan kadar 12K di Rp 971.000 per gram. Rentang harga ini mencerminkan perbedaan kandungan emas murni dan komponen lainnya dalam setiap gram perhiasan.
Bandingan dari Raja Emas
Sementara itu Raja Emas menetapkan harga untuk kategori tertinggi, yakni kadar K24*, pada Rp 2.270.000 per gram, sedikit di atas kemasan K24 standar yang berada di Rp 2.150.000 per gram. Untuk kadar K23 harga tercatat di Rp 1.869.000, dan K22 di Rp 1.777.000 per gram. Kadar yang lebih rendah, seperti K18 dan K15, masing-masing ditawarkan pada Rp 1.455.000 dan Rp 1.213.000 per gram. Perbedaan antar provider tersebut menjadi pertimbangan penting bagi pembeli yang mencari nilai terbaik sesuai kemurnian dan anggaran.
Mengapa Harga Emas Perhiasan Penting untuk Diikuti?
Perhiasan emas tidak hanya berfungsi sebagai aksesori, namun juga masuk kategori aset investasi dan penyimpanan nilai. Fluktuasi harga kemarin menunjukkan bahwa kemurnian kadar serta merek penyedia berpengaruh besar terhadap harga akhir. Selain itu, ongkos produksi, desain, model serta margin toko turut menentukan. Dengan demikian, informasi terkini menjadi kunci agar konsumen tidak membeli pada harga yang terlalu tinggi atau ditransaksikan pada momen kurang menguntungkan.
Strategi Beli dan Jual yang Disarankan
Bagi calon pembeli, disarankan untuk membandingkan harga antar penyedia seperti yang tercatat di Laku Emas dan Raja Emas, serta memilih kadar kemurnian yang sesuai dengan tujuan investasi atau koleksi. Untuk penjual, penting memahami bahwa kadar yang lebih rendah memberikan likuiditas lebih cepat namun potensi kenaikan nilai lebih terbatas. Sementara itu, kadar tinggi seperti K24 atau K24* menawarkan nilai yang lebih premium namun memerlukan investasi awal lebih besar. Sebaiknya juga memperhatikan tren naik-turun harga emas global dan domestik sebagai acuan tambahan.
Secara keseluruhan, data harga perhiasan emas per 17 Oktober 2025 menunjukkan rentang yang cukup luas antar kemurnian dan penyedia. Kondisi ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk masuk ke pasar emas dengan pilihan yang terukur dan strategis. Monitor terus perkembangan harga dan kondisi pasar agar keputusan investasi maupun pembelian perhiasan emas Anda menjadi lebih optimal.
