emasharini.id – Industri asuransi di Indonesia kini menghadapi era baru seiring kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang berkembang cepat. Dalam perayaan HUT ke-9 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) di Jakarta, Ketua Umum M. Idaham menegaskan bahwa AI bukan ancaman bagi agen asuransi. Menurutnya, teknologi justru memperkuat peran agen dalam memberikan layanan cepat, akurat, dan personal kepada nasabah. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi kunci utama yang tidak tergantikan oleh mesin. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 600.000 agen asuransi, tetapi hanya sekitar 3.000 di antaranya yang aktif tergabung dalam PAAI.
Peran Agen di Era Digital
Di tengah arus digitalisasi, agen asuransi harus bertransformasi menjadi tenaga profesional yang tidak sekadar menjual produk. M. Idaham menjelaskan bahwa agen berperan penting sebagai mitra masyarakat dalam memahami pentingnya perlindungan finansial. AI dapat membantu agen menganalisis kebutuhan nasabah lebih cepat, memahami tren perilaku konsumen, serta membangun komunikasi yang lebih efektif. Selain itu, agen juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan pemasaran dan memperkuat reputasi pribadi di dunia digital.
Tantangan dan Kebutuhan Skill Baru
Pakar manajemen Prof. Rhenald Kasali menilai bahwa dunia asuransi sedang memasuki masa transisi yang menuntut agen agar terus memperbarui kemampuan. Ia menekankan pentingnya reskilling dan upskilling agar agen mampu mengikuti perubahan perilaku konsumen dan perkembangan teknologi. Menurutnya, disiplin diri dan kreativitas menjadi dua faktor utama yang membedakan agen sukses dengan yang tertinggal. Sementara itu, David Tjokrorahardjo dari Maxwell Leadership Indonesia menambahkan bahwa AI membuka peluang besar untuk meningkatkan efisiensi kerja agen. Namun, ia mengingatkan bahwa peran manusia tetap penting untuk menjaga etika, kepercayaan, dan empati dalam pelayanan kepada nasabah.
Kolaborasi untuk Masa Depan Industri
PAAI menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program literasi dan inklusi keuangan nasional yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Organisasi ini berencana memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) guna menciptakan sistem distribusi produk asuransi yang lebih efisien dan berintegritas. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan menjaga profesionalisme agen di seluruh Indonesia.
Dengan kemampuan beradaptasi, kreativitas tinggi, serta pemanfaatan teknologi yang tepat, agen asuransi berpeluang besar menjadi garda depan industri di era AI. Profesionalisme dan empati tetap menjadi fondasi utama agar agen mampu bersaing sekaligus mempertahankan kepercayaan nasabah di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
