emasharini.id – Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Indonesia, secara tegas meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbaiki kondisi pasar modal. Ia menuntut agar fenomena saham gorengan segera ditangani sebelum insentif diberikan ke BEI. Ia menegaskan, “Saya belum saya kasih sebelum ia rapikan kondisi pasar modal kita di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja tetap lenggang karena investor kecil jadi dirugikan.”
Permintaan itu muncul setelah BEI mengajukan insentif ke Kementerian Keuangan, namun Menkeu mengenakan syarat bila pasar modal belum bersih dari praktik manipulatif.
Respons BEI dan OJK
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa perlindungan investor tetap menjadi prioritas utama BEI. Ia berkata singkat bahwa BEI akan memastikan hal tersebut berjalan. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fungsi pengawasannya di pasar modal akan diperkuat. Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan OJK akan memantau aktivitas tidak wajar dan pelanggaran secara intens serta memperkuat koordinasi dengan SRO dan aparat penegak hukum. Koordinasi ini dilakukan agar sistem pengendalian pasar modal makin efektif dan investor kecil terlindungi.
Tantangan Pasar Modal terhadap “Saham Gorengan”
Fenomena saham gorengan—saham yang diperdagangkan secara spekulatif dan manipulatif—menjadi tantangan besar bagi integritas pasar modal Indonesia. Praktik seperti “pump and dump”, transaksi frekuensi tinggi dengan porsi spekulatif, dan praktik insider trading diduga masih terjadi. Menkeu memperingatkan bahwa tanpa pembenahan, insentif ke sektor ini tidak akan diberikan.
BEI dan OJK kini menghadapi tugas berat. Mereka harus menetapkan aturan lebih tegas, memperkuat sistem sanksi, dan meningkatkan transparansi pelaporan transaksi mencurigakan. Apabila tidak, kepercayaan investor ritel mudah merosot, sehingga volume dan likuiditas pasar bisa terpengaruh negatif.
Bagi investor ritel, pesan Menkeu menjadi sinyal bahwa regulasi pasar modal akan semakin ketat. Mereka disarankan untuk lebih selektif dalam memilih saham, memahami profil risiko, dan menjaga horizon investasi jangka panjang. Investor juga harus waspada terhadap saham yang kata-orang “gorengan”—karena potensi manipulasi tinggi dan risiko kerugian signifikan.
Bagi emitten dan pelaku pasar, permintaan ini menjadi alarm bahwa reputasi dan kepatuhan menjadi faktor penting. Perusahaan yang terlibat dalam praktik manipulatif bisa menghadapi sanksi administratif atau hukum yang dapat merugikan pasar dan sendiri.
