emasharini.id – Pada 14 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya untuk mengambil alih langsung penagihan utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menyatakan bahwa tim internal Kementerian Keuangan akan dilibatkan dalam proses ini, menggantikan peran Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang selama ini bertugas. Purbaya menilai bahwa kinerja Satgas BLBI belum memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Ia menambahkan bahwa pembubaran Satgas BLBI sedang dipertimbangkan, dengan kecenderungan untuk mengakhiri tugas Satgas tersebut.
Langkah Strategis Purbaya dalam Penagihan Utang Negara
Menteri Purbaya menekankan pentingnya penuntasan utang negara tanpa menimbulkan distorsi atau kebingungannya. Ia menyatakan bahwa lebih baik ia sendiri yang menangani masalah ini secara langsung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penagihan utang berjalan efektif dan efisien. Purbaya juga menegaskan bahwa ia akan mengawasi langsung proses ini untuk mencapai hasil yang optimal.
Kritik terhadap Efektivitas Satgas BLBI
Sebelumnya, Purbaya telah mengkritik kinerja Satgas BLBI yang dianggapnya tidak sesuai dengan janji yang telah disampaikan. Ia menyebutkan bahwa Satgas BLBI terlalu banyak mengumbar janji, namun hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan ekspektasi. Purbaya menilai bahwa keberadaan Satgas BLBI justru menimbulkan kegaduhan tanpa memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian utang negara.
Tantangan dan Harapan dalam Penuntasan Utang BLBI
Penuntasan utang BLBI merupakan tantangan besar bagi pemerintah, mengingat jumlah obligor yang masih memiliki kewajiban kepada negara. Namun, dengan langkah tegas yang diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diharapkan proses penagihan utang dapat berjalan lebih efektif. Melibatkan tim internal Kementerian Keuangan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dan mengurangi potensi distorsi yang mungkin timbul.
Keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menuntaskan masalah utang negara yang telah berlangsung lama. Dengan adanya pengawasan langsung dari Menteri Keuangan, diharapkan proses penagihan utang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
