infoemas.id – Panin Dai-ichi Life menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga Indonesia dengan membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp 16,3 miliar kepada ahli waris nasabah. Pembayaran ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam memastikan hak-hak nasabah terpenuhi dengan cepat dan transparan.
Seremoni Pembayaran Klaim
Acara simbolis pembayaran klaim dilaksanakan di Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life, Jakarta. Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, menyerahkan pembayaran kepada ahli waris yang diwakili oleh tenaga pemasar, Meriyanti, selaku Business Partner, didampingi oleh Kelvin Tio, Business Developer. Hadir pula dalam acara tersebut Iskandar Wijaya, Chief Agency Officer, dan Johan Sutanto, Head of Sales Agency.
Produk Asuransi yang Memberikan Perlindungan
Klaim ini berasal dari berbagai produk unggulan Panin Dai-ichi Life, antara lain:
-
Panin Premier Maxilinked dengan Additional Cover
-
Premier Multilinked Syariah dengan Additional Life Cover
-
Premier Maxilinked Assurance
-
Panin Dwiguna Proteksi
-
Panin Flexi Protection
-
Medical Benefit X
Produk-produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan nasabah dan keluarga.
Kinerja Keuangan yang Sehat
Hingga 31 Agustus 2025, Panin Dai-ichi Life mencatatkan total aset konvensional sebesar Rp 9,6 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) mencapai 1.178,05%, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Total klaim yang dibayarkan pada periode Januari hingga Agustus 2025 mencapai Rp 545 miliar, mencakup klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Edukasi dan Literasi Keuangan
Pembayaran klaim ini bagian dari kontribusi Panin Dai-ichi Life mendukung literasi dan inklusi keuangan nasional OJK. Dengan menunjukkan manfaat kepemilikan asuransi, Panin Dai-ichi Life mengedukasi masyarakat bahwa asuransi tepat relevan dengan kebutuhan dan kondisi finansial.
