emasharini.id – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun untuk ditempatkan di bank-bank pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas sistem perbankan tanpa menambah defisit fiskal. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penempatan dana tersebut akan meningkatkan likuiditas perbankan, memberikan ruang bagi penurunan biaya dana (cost of fund), dan pada gilirannya menekan suku bunga kredit bank.
Dampak terhadap Suku Bunga Kredit
Dengan tambahan likuiditas, bank-bank pemerintah diharapkan dapat menurunkan suku bunga kredit. Namun, penurunan ini tidak terjadi secara instan. Dian menekankan bahwa penurunan suku bunga kredit sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana. Beberapa bank masih mengandalkan dana mahal, seperti deposito, yang memiliki cost of fund lebih tinggi dibandingkan dengan dana murah. Oleh karena itu, bank perlu meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
Tantangan dalam Penyaluran Kredit
Meskipun penempatan dana telah meningkatkan likuiditas, tantangan utama terletak pada penyaluran kredit ke sektor riil. Data menunjukkan bahwa kredit menganggur (idle loan) yang belum disalurkan bank mencapai Rp 2.375 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara likuiditas yang tersedia dengan permintaan kredit dari sektor riil. Oleh karena itu, penting bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif agar dampak kebijakan ini dapat dirasakan secara maksimal.
Harapan terhadap Perekonomian Nasional
Pemerintah berharap bahwa kebijakan penempatan dana ini dapat mendorong penurunan suku bunga kredit, meningkatkan konsumsi masyarakat, dan memperkuat pembiayaan usaha. Penurunan bunga kredit diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan ekspansi dan investasi, yang pada gilirannya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan kebijakan ini tergantung pada efektivitas penyaluran kredit bank dan respons positif sektor riil terhadap likuiditas yang tersedia.
