emasharini.id – Pada Rabu malam, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS dari Didik Madiyono kepada Anggito Abimanyu. Upacara berlangsung di kantor LPS, SCBD, Jakarta. Dalam acara tersebut, Purbaya hadir sebagai Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia menyampaikan pesan penting kepada Anggito dan seluruh jajaran LPS agar segera menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Kreativitas, Laporan Apa Adanya, dan Asesmen yang Akurat
Purbaya menegaskan prinsip kerja yang harus diterapkan oleh LPS masa depan. Ia mengatakan, “Tetap kreatif, laporan apa adanya, ases kondisi perbankan dengan benar. Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Purbaya menuntut transparansi dan akurasi laporan yang dihasilkan. Ia menekankan bahwa lembaga penjaminan simpanan harus mampu menyajikan data yang valid dan tidak disembunyikan. Menurutnya, kreativitas menjadi fondasi penting agar LPS dapat membaca situasi sektor perbankan lebih cepat dan lebih baik dari sebelumnya.
Tantangan: Instrumen Analisis Perbankan dan Peran Strategis LPS
Purbaya menyebut bahwa LPS telah mengembangkan instrumen analisis kondisi perbankan dan perekonomian yang lebih maju dibanding lembaga lain di KSSK. Ia menegaskan bahwa inovasi riset dan penciptaan terobosan baru menjadi keharusan ke depan agar pegawai LPS tidak hanya rutin melaporkan, tetapi juga aktif menganalisis. Dengan demikian, LPS akan semakin tangguh dalam menghadapi dinamika sektor keuangan dan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dengan melonjaknya ekspektasi terhadap LPS, publik dan sektor perbankan mendapatkan sinyal bahwa lembaga penjamin simpanan semakin diperlengkapi untuk bekerja secara lebih profesional. Transparansi laporan dan kreativitas dalam asesmen akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Untuk sektor perbankan, hal ini berarti bahwa pemantauan kondisi akan lebih tajam dan potensi risiko akan terdeteksi lebih awal. Dengan kata lain, lembaga ini tidak boleh sekadar berjalan seperti biasa namun harus melangkah lebih jauh dalam kerangka pengawasan yang proaktif.
