emasharini.id – Pada 12 September 2025, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu bank syariah. Bank-bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Alokasi dana tersebut bertujuan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.
Serapan Kredit BTN Terendah
Hingga awal Oktober 2025, penyerapan dana oleh BTN tercatat paling rendah di antara bank-bank penerima. BTN baru berhasil menyalurkan sekitar 19% dari total alokasi Rp 25 triliun, setara dengan Rp 4,75 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi bahwa hingga akhir tahun, BTN hanya mampu menyerap sekitar Rp 10 triliun dari total alokasi tersebut. Purbaya menilai bahwa serapan yang rendah ini tidak optimal dan berencana mengalihkan sisa dana sebesar Rp 15 triliun ke bank lain yang lebih siap menyalurkan kredit.
Rencana Alihkan Dana ke Bank Lain
Purbaya menyatakan bahwa jika BTN tidak dapat menyerap dana sesuai target, pemerintah akan mengalihkan sisa dana tersebut ke bank lain. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta dan BPD Jawa Timur menjadi prioritas utama untuk menerima alokasi dana tersebut. Purbaya menilai kedua bank daerah ini memiliki backing yang kuat dan kapasitas yang memadai untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif. Selain itu, BPD Jawa Barat juga dipertimbangkan, meskipun ada pertimbangan terkait masalah yang sempat terjadi di bank tersebut.
Purbaya menekankan pentingnya penyaluran dana pemerintah ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Ia berharap bank-bank penerima dapat meningkatkan serapan kreditnya agar dana yang disalurkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Purbaya juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengalihkan dana ke bank lain . Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah dan perbankan dapat terus ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
