emasharini.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 11 perusahaan berada dalam pipeline penawaran umum perdana (IPO) hingga 26 September 2025. Calon emiten ini didominasi perusahaan berukuran menengah.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa dari total 11 calon emiten tersebut, 4 perusahaan memiliki aset besar di atas Rp 250 miliar, sementara 7 lainnya tergolong aset menengah (Rp 50–250 miliar).
Hingga tanggal itu, BEI sudah mencatat 23 perusahaan yang resmi melantai di pasar modal sepanjang 2025 dengan dana yang dihimpun mencapai Rp 15,05 triliun.
Profil & Sektor Calon Emiten
Calon emiten dalam daftar itu berasal dari berbagai sektor. BEI mengungkap bahwa sektor bahan baku, industri, dan transportasi & logistik menjadi penyumbang terbanyak. Ada pula perusahaan dari sektor keuangan, consumer (konsumer siklikal dan non-siklikal), serta teknologi.
Dari sebelas perusahaan, 4 calon emiten besar memiliki aset di atas Rp 250 miliar yang masuk ke kategori “skala besar”. Sedangkan 7 perusahaan lain memiliki aset menengah antara Rp 50 hingga Rp 250 miliar.
BEI membagi calon emiten ke dalam tiga kategori menurut POJK Nomor 53/POJK.04/2017: skala besar, menengah, dan kecil.
Tantangan & Peluang bagi Calon Emiten
Menjadi bagian dari pipeline IPO tak menjamin pencatatan saham. Calon emiten harus memenuhi persyaratan kelayakan pasar modal, seperti aspek free float, likuiditas, kepatuhan laporan keuangan, dan tata kelola perusahaan.
Bagi perusahaan beraset menengah, tantangan utama adalah memenuhi standar regulasi sekaligus menjaga daya tarik investor. Sektor-sektor yang lebih padat modal atau yang sensitif terhadap siklus ekonomi bisa menghadapi fluktuasi lebih kuat dalam evaluasi pasar.
Perusahaan berbasis teknologi dan logistik punya potensi tinggi menarik investor karena prospek pertumbuhan yang menjanjikan. Namun, volatilitas dan persaingan tinggi menuntut kesiapan modal dan strategi bisnis matang.
Implikasi ke Pasar & Investasi
Adanya 11 calon emiten dalam pipeline menandai bahwa pasar modal masih memiliki ruang ekspansi. Bila semua calon emiten berhasil IPO, volume emisi baru dapat memperkuat likuiditas di BEI.
Namun, pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat harus diimbangi kualitas emiten agar tidak membebani pasar modal. Investor perlu selektif menilai prospektus, rasio keuangan, dan proyeksi bisnis calon emiten.
Di tengah persaingan global dan perubahan regulasi, keberhasilan calon emiten ini akan menambah kepercayaan investor domestik dan asing terhadap pasar modal Indonesia.
