Harga Emas Antam Melonjak Rp19.000 per Gram pada 7 April 2026

Harga Emas Bangkit Setelah Sempat Anjlok Tajam
Jakarta – Harga emas Logam Mulia Antam 24 karat mencatat kenaikan signifikan pada Selasa, 7 April 2026. Setelah mengalami penurunan tajam sehari sebelumnya, harga emas langsung berbalik arah dan naik sebesar Rp19.000 per gram.
Kenaikan ini mendorong harga emas berada di level Rp2.850.000 per gram. Pergerakan tersebut menunjukkan respons pasar yang cepat terhadap dinamika yang terjadi dalam waktu singkat.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram kini berada di Rp1.475.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp27.995.000, dan emas ukuran terbesar 1.000 gram dibanderol Rp2.790.600.000.
Pergerakan Harga Emas Berfluktuasi dalam Sepekan dan Sebulan
Dalam sepekan terakhir, harga emas tercatat bergerak dalam rentang Rp2.827.000 hingga Rp2.922.000 per gram. Fluktuasi ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis dan dipengaruhi berbagai faktor global.
Sementara itu, dalam periode satu bulan terakhir, harga emas berada di kisaran Rp2.807.000 hingga Rp3.087.000 per gram. Rentang ini menunjukkan bahwa emas tetap mengalami pergerakan naik turun meskipun masih menjadi instrumen investasi yang diminati.
Dengan demikian, investor perlu mencermati perubahan harga yang terjadi dalam jangka pendek maupun panjang untuk menentukan strategi investasi yang tepat.
Harga Buyback Ikut Naik Mengikuti Kenaikan Pasar
Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback emas Antam juga mengalami peningkatan sebesar Rp19.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.569.000 per gram.
Harga buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam. Oleh karena itu, kenaikan ini memberikan peluang bagi pemilik emas untuk mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Namun demikian, pemerintah menetapkan aturan perpajakan untuk transaksi buyback. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5% yang dipotong langsung saat transaksi berlangsung.
Investor Menyesuaikan Strategi di Tengah Kenaikan Harga
Kenaikan harga emas mendorong investor untuk menyesuaikan strategi investasinya. Sebagian investor memanfaatkan momentum ini untuk menjual, sementara yang lain memilih menunggu pergerakan berikutnya.
Di sisi lain, fluktuasi harga tetap menjadi karakter utama pasar emas. Oleh karena itu, pemantauan harga secara rutin menjadi langkah penting agar investor dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan terukur.
Dengan kondisi tersebut, emas tetap menjadi instrumen yang menarik karena mampu menawarkan peluang keuntungan di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
