Pemerintah Turunkan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Awal April 2026

Kementerian Perdagangan Tetapkan HPE Tembaga Turun 4,35 Persen
Jakarta – Pemerintah menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada periode pertama April 2026. Kementerian Perdagangan menetapkan harga sebesar US$ 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT), lebih rendah dibandingkan periode kedua Maret 2026 yang mencapai US$ 6.792,97 per WMT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi akibat koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Perubahan harga tersebut kemudian menjadi acuan utama dalam perhitungan HPE terbaru.
Kondisi pasar internasional yang melemah membuat harga tembaga ikut terkoreksi. Sepanjang periode pengumpulan data, harga tembaga tercatat turun sebesar 3,53 persen.
Pemerintah Turunkan HPE dan HR Emas Seiring Koreksi Pasar Global
Selain tembaga, pemerintah juga menurunkan HPE emas. Nilainya turun dari US$ 165.118,45 per kilogram menjadi US$ 157.267,62 per kilogram. Penurunan ini sejalan dengan melemahnya Harga Referensi (HR) emas dari US$ 5.135,76 per troy ounce menjadi US$ 4.891,57 per troy ounce.
Tommy menyatakan bahwa koreksi ini muncul setelah tren kenaikan harga pada periode sebelumnya. Penyesuaian di pasar keuangan global mendorong harga emas kembali turun.
Selain emas, harga perak juga mengalami penurunan cukup dalam. Data menunjukkan harga perak merosot hingga 7,68 persen selama periode pengamatan.
Pemerintah Gunakan Acuan Harga Global dalam Menetapkan HPE dan HR
Pemerintah menetapkan HPE dan HR melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 559 Tahun 2026. Aturan tersebut berlaku untuk periode 1 hingga 14 April 2026 dan mengatur produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Dalam proses penetapan, pemerintah mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sedangkan harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Selain itu, penetapan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian ikut berperan dalam menentukan kebijakan tersebut.
Penurunan Harga Komoditas Tambang Cerminkan Dinamika Pasar Global
Penurunan HPE dan HR menunjukkan bahwa pasar komoditas tambang sedang mengalami tekanan. Pergerakan harga global yang fluktuatif memengaruhi kebijakan ekspor Indonesia secara langsung.
Di sisi lain, perubahan ini menjadi indikator penting bagi pelaku industri dan investor dalam membaca arah pasar. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi bisnis sesuai kondisi terkini.
